Di Apel Kesiapan Antisipasi Karhutla,Ini Yang Disampaikan Kapolresta Pontianak Kota Kombes.Pol Komarudin,SIK,MM Kepeserta Apel
Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pimpin Apel Kesiapan antisipasi terjadinya Kebakaran lahan di Wilayah Kota Pontianak yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kota Pontianak Jalan Letjend Sutoyo Kel Parittokaya Kec Pontianak Selatan, rabu (11/3/2020)
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiap siagaan Satgas Karhutla Kota Pontianak dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi stakeholder yang tergabung didalam Satgas Karhutla Kota Pontianak dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M, bertindak sebagai pimpinan apel, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPDB Kota Pontianak yang bersedia menggelar Apel Gabungan Penanggulangan Karhutla untuk menyatukan visi dan misi serta tekad untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pontianak pada khususnya, sebagaimana kita ketahui, saat ini dalam posisi pengujung musim hujan yang mana sudah mulai memasuki musim kemarau.
“Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa harus menguasai wilayah mana yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa juga harus mempunyai peran yang strategis untuk memetakan lokasi rawan kebakaran lahan sehingga apabila terjadi kebakaran lahan maka titik kebakaran yang terjadi tidak menjadi masalah besar” ujar Kapolresta.
Lanjutnya, Tahapan preventif berupa pencegahan dengan penggelaran pasukan berupa sosialisasi guna meminimalisir terjadinya kebakaran lahan yang dilakukan oleh orang maupun korporasi yang akan membuka lahan, manakala terdapat pelanggaran hukum maka akan dilakukan penegakan hukum.
“langkah langkah yang akan kita lakukan yaitu melakukan upaya mulai dari preemtif preventif dan penegakan hukum diharapkan potensi kebakaran dapat diatasi ” jelasnya.
“Karhutla merupakan permasalahan nasional sehingga kita barus melakukan upaya pencegahan, Kesiapan sarana dan prasarana harus di siapsiagakan sejak awal karena tanpa sarana dan prasarana tersebut kita turun ke lapangan tidak dapat berbuat, Kita lakukan langkah langkah yang lebih efektif dan lakukan evaluasi untuk memcari cara yang lebih efektif dan terbaik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal” pungkasnya.
Usai apel gelar Pasukan dilanjutkan pemeriksaan peralatan Pemadaman Karhutla milik BPBD, terdiri dari Mobil Damkar, Kendaraan roda dua pemadam kebakaran, Mesin Pompa air Damkar, selang, masker, sepatu boot, kolam penampungan. Kapolresta Pontianak Kota bersama Peserta apel kemudian mengecek lokasi karhutla tahun 2019 di Pontianak Selatan.
Apel gelar pasukan kali ini juga dihadiri oleh Danramil, Kepala BPBD Pontianak, Para Kabag, Kasat Polresta Pontianak Kota, Kapolsek Pontianak Selatan, anggota Satsabhara Polresta Pontianak, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta para relawan yang akan berkolaborasi dalam menanggulangi karhutla, saling bahu-membahu dan bekerjasama agar Pontianak terhindar dari ancaman bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiap siagaan Satgas Karhutla Kota Pontianak dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi stakeholder yang tergabung didalam Satgas Karhutla Kota Pontianak dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M, bertindak sebagai pimpinan apel, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPDB Kota Pontianak yang bersedia menggelar Apel Gabungan Penanggulangan Karhutla untuk menyatukan visi dan misi serta tekad untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pontianak pada khususnya, sebagaimana kita ketahui, saat ini dalam posisi pengujung musim hujan yang mana sudah mulai memasuki musim kemarau.
“Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa harus menguasai wilayah mana yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa juga harus mempunyai peran yang strategis untuk memetakan lokasi rawan kebakaran lahan sehingga apabila terjadi kebakaran lahan maka titik kebakaran yang terjadi tidak menjadi masalah besar” ujar Kapolresta.
Lanjutnya, Tahapan preventif berupa pencegahan dengan penggelaran pasukan berupa sosialisasi guna meminimalisir terjadinya kebakaran lahan yang dilakukan oleh orang maupun korporasi yang akan membuka lahan, manakala terdapat pelanggaran hukum maka akan dilakukan penegakan hukum.
“langkah langkah yang akan kita lakukan yaitu melakukan upaya mulai dari preemtif preventif dan penegakan hukum diharapkan potensi kebakaran dapat diatasi ” jelasnya.
“Karhutla merupakan permasalahan nasional sehingga kita barus melakukan upaya pencegahan, Kesiapan sarana dan prasarana harus di siapsiagakan sejak awal karena tanpa sarana dan prasarana tersebut kita turun ke lapangan tidak dapat berbuat, Kita lakukan langkah langkah yang lebih efektif dan lakukan evaluasi untuk memcari cara yang lebih efektif dan terbaik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal” pungkasnya.
Usai apel gelar Pasukan dilanjutkan pemeriksaan peralatan Pemadaman Karhutla milik BPBD, terdiri dari Mobil Damkar, Kendaraan roda dua pemadam kebakaran, Mesin Pompa air Damkar, selang, masker, sepatu boot, kolam penampungan. Kapolresta Pontianak Kota bersama Peserta apel kemudian mengecek lokasi karhutla tahun 2019 di Pontianak Selatan.
Apel gelar pasukan kali ini juga dihadiri oleh Danramil, Kepala BPBD Pontianak, Para Kabag, Kasat Polresta Pontianak Kota, Kapolsek Pontianak Selatan, anggota Satsabhara Polresta Pontianak, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta para relawan yang akan berkolaborasi dalam menanggulangi karhutla, saling bahu-membahu dan bekerjasama agar Pontianak terhindar dari ancaman bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar