Selalu Terapkan Protokol Kesehatan Sebelum Memulai Kegiatan Di Era New Normal






Pontianak, 06 Juli 2020

Gaung protokol kesehatan new normal kini tengah terdengar seantero dunia. Pada awalnya, istilah new normal mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi virus corona. Kini, protokol new normal telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Senin (25/5/2020) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia

Satuan lalu lintas polresta pontianak kota untuk menghimbau masyarakat kota pontianak dalam mengedukasi masyarakat

Kasat lantas polresta pontianak kota"mengurus perpanjangan SIM bisa di bus, tanpa masuk gedung.