Kembali satgas aman nusa II polresta pontianak kota sambagi pengunjung dan pemilik kafe di pontianak


 

PONTIANAK, Kalbar –  Satuan lalu lintas polresta pontianak kota yang tergabung dalam Satgas  Operasi kontijensi Aman Nusa II  terus berupaya melaksanakan himbauan guna melakukan kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Peraturan Walikota Pontianak no 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pembatasan aktifitas masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 dikota pontianak kamis (18/3/2021)

Pada kesempatan tersebut, satgas Operasi  Kontinjensi Aman Nusa II   memberikan himbauan dan sosialisasi Peraturan Walikota Pontianak no 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 terhadap masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menghimbau pemakaian masker, selalu jaga jarak, selalu menghindari kerumunan dan pengecekan penggunaan masker terhadap karyawan ataupun konsumen. 

Untuk pemilik tempat usaha juga dihimbau agar menyediakan tempat cuci tangan yang layak, menyediakan masker, serta menata kursi/bangku dengan jarak sesuai protokol kesehatan.

“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah guna kebaikan kita bersama guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah kita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan penyemprotan Desinfektan di lingkungan Kantor Grab Pontianak dan penyemprotan desinfektan bagi kendaraan yang digunakan oleh pengemudi Grab dan Gocar dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona dilingkungan driver online di pontianak

Amankan arus lalu lintas di malam minggu oleh personil satlantas polresta pontianak kota di wilkum kota pontianak

Malam Idul Fitri Kembali Tim Gabungan TNI-Polri Dan Dinas Instansi Terkait Lakukan Himbauan Dan Patroli Cegah Covid-19