himbauan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) di Kota Pontianak
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol.Andi Herindra R, S.I.K melalui Kasat Lantas, Kompol Rio Sigal Hasibuan SH, S.I.K., menjelaskan kegiatan pengaturan malam hari dan blue patrol ini digelar dihampir semua titik di jalanan kota Pontianak, mulai dari Simpang Pajak, simpang Jln Gajah Mada-Patimura, Simpang Flamboyan, Bundaran Untan, hingga di simpang Tanjung Raya dan titik-titik yang dianggap rawan baik itu kemacetan, kecelakaan, maupun tindak pidana.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini , Sat Lantas Polresta Pontianak Kota tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan seperti pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M saat beraktifitas di luar rumah, dan tentunya tetap mentaati peraturan lalulintas untuk keselamatan," ujar Kompol Rio Sigal Hasibuan SH, S.I.K.,
Komentar
Posting Komentar