Menjadi Narasumber Syarifah Salbiah Sampaikan Pesan Keselamatan Di kegiatan Keluarga Sadar Hukum
Kasat lantas polresta pontianak kota Kompol Syarifah Salbiah menjadi nara sumber kegiatan Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ).
kegiatan di laksanakan di Aula kantor camat Pontianak Timur yang di hadiri oleh Peserta Terdiri dari Perwakilan warga Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Warga Kelurahan Banjar Serasan, warga Kelurahan Tanjungn Hulu dan kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur sebanyak berjumlah 60 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum terhadap warga di lingkungan Pontianak Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai Nara Sumber Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota KOMPOL SYARIFAH SALBIAH menyampaikan masalah keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan ini Narasumber juga menyampaikan kejadian laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polresta Pontianak yang meliputi dua wilayah yaitu wilayah Kota Pontianak dan sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya dan hamper 70 % factor penyebabnya adalah karena kelalaian manusia atau Human Error sehingga beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor kesaelamatan lalu lintas karena kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapatkan tanggapan yang positif dari peserta Kadarkum
kegiatan di laksanakan di Aula kantor camat Pontianak Timur yang di hadiri oleh Peserta Terdiri dari Perwakilan warga Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Warga Kelurahan Banjar Serasan, warga Kelurahan Tanjungn Hulu dan kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur sebanyak berjumlah 60 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum terhadap warga di lingkungan Pontianak Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai Nara Sumber Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota KOMPOL SYARIFAH SALBIAH menyampaikan masalah keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan ini Narasumber juga menyampaikan kejadian laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polresta Pontianak yang meliputi dua wilayah yaitu wilayah Kota Pontianak dan sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya dan hamper 70 % factor penyebabnya adalah karena kelalaian manusia atau Human Error sehingga beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor kesaelamatan lalu lintas karena kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapatkan tanggapan yang positif dari peserta Kadarkum
Komentar
Posting Komentar