Menjaga Kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari virus


Pontianak, 07 Juli 2020

Sat Lantas Polresta Pontianak Kota melalui kegiatan Program Keselamatan 2020 Tahap III hari ketiga sebelum kegiatan selalu menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum. Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).


Dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan.
Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal", https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/18/103200465/simak-panduan-protokol-kesehatan-pencegahan-covid-19-untuk-sambut-new?page=all.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Virdita Rizki Ratriani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan penyemprotan Desinfektan di lingkungan Kantor Grab Pontianak dan penyemprotan desinfektan bagi kendaraan yang digunakan oleh pengemudi Grab dan Gocar dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona dilingkungan driver online di pontianak

Amankan arus lalu lintas di malam minggu oleh personil satlantas polresta pontianak kota di wilkum kota pontianak

Malam Idul Fitri Kembali Tim Gabungan TNI-Polri Dan Dinas Instansi Terkait Lakukan Himbauan Dan Patroli Cegah Covid-19