Kompol Rio Sigal Hasibuan "pemasangan pita penggaduh tersebut dilakukan karena tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani"


 Pontianak - Warga Pontianak banyak mengeluhkan pamasangan pita penggaduh atau rumble strip di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Garis pengurang kecepatan yang kerap disebut speed trap itu tersebut dipasang sebanyak tiga kelompok, mulai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, hingga persimpangan Jalan Palapa.

Menanggapi keluhan tersebut, Forum Lalu Lintas Kota Pontianak, melakukan evaluasi. Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi untuk memangkas sekitar 15 persen sudut pita pengaduh tersebut.

Rio ikut memeriksa ketinggian dari pita penggaduh tersebut. "Ketinggiannya sekitar 10 hingga 12 milimeter. Dan ini masih jauh dari batas ketinggian maksimal rumble strip yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan, yakni 4 centimeter atau 40 milimeter," kata dia, usai meninjau lokasi.
 
Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh tersebut dilakukan karena tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. "Terakhir pada malam tahun baru, terjadi kecelakaan lalu lintas. Ada pengendara dari Jalan Ahmad Yani yang kecepatannya tinggi, kemudian bertabrakan dengan pengendara yang keluar dari Jalan Palapa. Karena itu dari rapat koordinasi dengan forum, kami sepakat untuk memasang pita penggaduh di titik ini," paparnya.
 
Ia juga mengunggapkan, bahwa Jalan Ahmad Yani merupakan kawasan tertib lalu lintas. "Karena itu, saat masuk ke Jalan Ahmad Yani ini, ada rambu batas kecepatan maksimal adalah 40 km/jam. Namun pada kenyataannya, masih banyak pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang mengendarai kendaraannya melebih dari batas kecepatan maksimal. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, makanya kita pasang ini," tambahnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan penyemprotan Desinfektan di lingkungan Kantor Grab Pontianak dan penyemprotan desinfektan bagi kendaraan yang digunakan oleh pengemudi Grab dan Gocar dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona dilingkungan driver online di pontianak

Amankan arus lalu lintas di malam minggu oleh personil satlantas polresta pontianak kota di wilkum kota pontianak

Malam Idul Fitri Kembali Tim Gabungan TNI-Polri Dan Dinas Instansi Terkait Lakukan Himbauan Dan Patroli Cegah Covid-19