pemusnahan barang bukti knalpot racing/brong di halaman Mapolres pontianak kota
Pada kesempatan
ini turut hadir juga dalam kegiatan ini,Wali kota Pontianak.Edy Rusdi
Kamtono, Kasdim 1207/BS, Letkol Arm Moch Rofiq, S.Pd., M.Si, Kejaksaan
Negeri Pontianak diwakilkan Kasubid Tindak pidana Umum.Sutrisno.SH, dan
Pengadilan Negeri Pontianak diwakilkan Panitera Muda Heri Juhairi.SH.
Kapolresta pontianak kota Kombespol Leo Joko Triwibowo, Si.K, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.dan cipta kondisi selama bulan ramadhan Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.
Kegiatan
ini sebagai bentuk kita untuk menghilangkan Knalpot Resing yang mana
Knalpot ini sangat sangat membuat bising bagi pengendara yang lain nya
untuk kedepan nya kegiatan ini akan kita lanjutkan sehingga Knalpot
Resing ini benar benar habis, semoga Masyarakat bisa mengerti dengan
tujuan kami ini,untuk benar benar membersihkan Knalpot Resing dari
Jalanan.terang Kombespol Leo
"Terkait
pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar.
Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti
knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini," ujar Leo. (fs)
Komentar
Posting Komentar