mendukung pengetatan PPKM Skala Mikro,satlantas polresta pontianak akan melaksanakan pengalihan arus lalulintas di sebagian jalan di kota Pontianak
Untuk
mendukung pengetatan PPKM Skala Mikro, @polrestapontianakkotaa akan
melaksanakan pengalihan arus lalulintas di sebagian jalan di kota
Pontianak yang akan berlaku mulai Senin malam pukul 20.00 Wib.
Menurut
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K.,
melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol. Rio Sigal
Hasibuan, S.H., S.I.K., pihaknya akan melaksanakan pengalihan arus pada
ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Hijas, Jl. Ketapang dan Jl. Reformasi kota
Pontianak.
"Kami akan melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus
lalulintas untuk mendukung penerapan PPKM Skala Mikro secara ketat di
kota Pontianak. Hal ini kami sampaikan kepada seluruh pengguna jalan,
bahwa mulai nanti malam, pengalihan atau rekayasa arus lalin kami
terapkan di Simpang Flamboyan yaitu dari Jl. Veteran menuju Jl Gajah
Mada, simpang Jl. Diponegoro menuju Jl Gajah Mada, kemudian Jl. Hijas
dan Jl. Ketapang dari arah Jl. Tanjungpura dan Jl Reformasi", ujar
Kompol Sigal.
Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K.,
menambahkan bahwa pengalihan arus tersebut dilaksanakan secara selektif
prioritas. Untuk petugas kesehatan, pasien rumah sakit atau orang yang
akan menuju apotik, Ojek Online dan penduduk di daerah yang diberlakukan
pengalihan arus dipersilahkan melalui jalan tersebut.
"Kami
berharap seluruh warga kota Pontianak dapat mematuhi kebijakan ini dan
sama-sama kita berupaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di kota ini",
tutup Kompol. Sigal
Sumber : Humas Polresta Pontianak Kota.
#polrestapontianakkota
Komentar
Posting Komentar